keberadaan usaha mikro menjadi sesuatu yang sangat membantu bagi perekonomian masyarakat menengah kebawah karena dapat membuka lapangan pekerjaan baru yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. namun, kendala modal menjadi faktor utama atas keberlangsungan proses berwirausaha, banyak dari mereka sulit untuk mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal. dengan itu Bank Danamon menawarkan produk Kredit Usaha Mikro yang bertujuan untuk membantu masyarakat mengembangkan bisnis atau usahanya dan mendapatkan penghasilan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Sekilas Tentang Kredit Usaha Mikro
Sesuai namanya, Kredit Usaha Mikro adalah kredit yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro dalam membiayai segala kebutuhan usahanya.
Syarat Kredit Usaha Mikro
Bda beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anda untuk mengajukan Kredit Usaha Mikro. diantaranya yaitu:
Pemilik usaha perorangan atau badan usaha (CV, PT, BPR, Kop-Kar).
Lama usaha minimal 2 tahun.
Memiliki aset properti untuk dijaminkan, seperti: rumah tinggal, ruko, rukan, gudang, pabrik, dan lainnya.
Tidak termasuk dalam industri yang dilarang, seperti: tempat hiburan, kasino & perjudian, perdagangan senjata dan semacamnya.
Pembiayaan terkait usaha yang dimiliki (investasi atau modal kerja) dengan pinjaman mulai dari Rp. 500 juta s/d Rp. 20 Miliar.
Manfaat dan keuntungan Kredit Usaha Mikro
Dengan kredit usaha mikro, pelaku usaha bisa mendapatkan finansial yang sehat bagi keberlangsungan usahanya dan akan dapat mendapatkan banyak manfaat dan keuntungan lainnya yang diperoleh. antara lain:
Sebagai Biaya Operasional Usaha
Pengusaha bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai operasional usaha, seperti pengadaan bahan baku (persediaan).
Modal mengembangkan Usaha
Dengan dana yang diperoleh, pengusaha mendapatkan manfaat lain. Misalnya untuk memperluas bisnis dengan membuka cabang baru, menyewa lahan untuk produksi, pengembangan teknologi dan lain sebagainya.
Angsuran Ringan dan Bunga Rendah
Dengan mengajukan kredit mikro, pelaku usaha bisa melunasinya dengan cara diangsur setiap bulannya dengan jangka waktu pelunasan yang telah ditentukan atas dasar kesepakatan bersama. Setiap bulannya nasabah akan mencicil uang pokok pinjaman beserta suku bunga pinjaman yang telah ditentukan oleh pihak Bank.
Itulah beberapa hal yang mungkin bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya dengan cara mudah, cepat dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar