Asuransi mobil yang bagus - Autocillin adalah salah satu produk asuransi mobil dari Adira Insurance yang memberi jaminan terhadap mobil kita. Jaminan yang diberikan oleh Autocillin meliputi jaminan yang Comprehensive atau juga jaminan Total Loss Only. Rate premi asuransi pun juga berbeda-beda sesuai dengan jenis jaminan yang kita pilih. Autocillin kini dilengkapi dengan fitur terbaik, yang secara terus menerus bisa memberikan pelayanan yang terbaik dengan proses simple.
Kini Adira Insurance mengeluarkan dua produk asuransi mobil yang terbaik serta asuransi mobil yang bagus dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu Autocillin dan Autocillin Ikhlas. Masing-masing dari produk akan terus dikembangkan dengan menambah berbagai fitur untuk memberikan nilai yang lebih pada produk tersebut dan menjadi Asuransi mobil yang bagus.
Jenis perlindungan Asuransi mobil yang bagus yang dalam produk Autocillin Classic serta Autocilin Ikhlas:
Asuransi All Risk
Memberi jaminan ganti rugi yang disebabkan secara langsung oleh tabrakan, terbalik, benturan, tergelincir, terperosok, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, maupun kecelakaan lainnya.
Personal Accident
Jaminan atas kematian, cedera badan dengan mengakibatkan cacat permanen atau biaya pengobatan pengemudi maupun penumpang dalam kendaraan dipertanggungkan bila terjadi kecelakaan.
Total Loss Only
Jaminan ganti rugi dari kehilangan atau kerusakan total kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh mobil kebakaran, mobil kecelakaan, benturan, tergelincir, terbalik, terperosok, pencurian, perbuatan jahat, maupun kecelakaan lalu lintas yang lainnya.
Third Party Liability
Jaminan ganti rugi dari tuntutan pihak ketiga, dengan disebabkan secara langsung oleh kendaraan dipertanggungkan.
Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, dan Tanah Longsor
Jaminan ganti rugi maupun biaya perbaikan kerusakan dari kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh angin Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, dan Tanah Longsor.
Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
Jaminan ganti rugi atas kerusakan kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh gempa bumi, tsunami maupun letusan gunung berapi.
Huru-hara dan Kerusuhan
Jaminan ganti rugi atas kerusakan kendaraan yang disebabkan kerusuhan, penghalangan bekerja, tawuran, pemogokan, huru-hara atau revolusi.
Terorisme dan Sabotase
Jaminan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh terorisme dan Sabotase.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar