Asuransi Kendaraan |
Asuransi Kendaraan - Pengajuan klaim asuransi kendaraan merupakan hal yang sangat penting yang harus dipahami secara benar oleh para nasabah asuransi dimana pun. Segala kerugian yang mobil anda derita tidak akan bisa ditangani oleh pihak asuransi jika anda tidak melakukan pengajuan klaim. Begitu pun pada produk asuransi kendaraan Autocillin, proses pengajuan klaim menjadi bagian yang sangat diperhatikan oleh pihak Autocillin yaitu dengan membuat proses pengajuan klaim menjadi mudah dan praktis
Banyak hal yang berhubungan dengan masalah asuransi apapun khususnya asuransi mobil. Salah satu hal yang berkaitan dengan asuransi mobil tersebut adalah tentang sistem pengajuan klaim asuransi. Ya, pengajuan klaim asuransi kendaraan merupakan hal yang sangat penting yang harus dipahami secara benar oleh para nasabah asuransi dimana pun. Segala kerugian yang mobil anda derita tidak akan bisa ditangani oleh pihak asuransi jika anda tidak melakukan pengajuan klaim.
Begitu pun pada produk asuransi kendaraan Autocillin, proses pengajuan klaim menjadi bagian yang sangat diperhatikan oleh pihak Autocillin yaitu dengan membuat proses pengajuan klaim menjadi mudah dan praktis yang bisa anda lakukan kapan saja dan dimana saja. Autocillin ingin selalu memberikan layanan maksimal kepada seluruh nasabah setianya, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem pengajuan klaim asuransi yang mudah dan praktis.
Untuk membantu anda memperoleh pengetahuan yang berkaitan dengan proses pengajuan klaim asuransi kendaraan, beriut akan dijelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan hal tersebut di atas. Adapun beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut :
- Segera lapor dalam waktu 3 x 24 jam sejak kejadian. Anda bisa telepon ke Kantor Representative Adira Insurance di kota Anda / terdekat atau ke Autocillin Care ke 021-500456, atau melalui SMS Channel 0812 1113456
- Sebutkan nomor polis asuransi anda
- Perkirakan besar kerugian telah mencapai kerugian telah mencapai kerugian Total (75% dari Harga Pasaran).
- Lengkapi Form Pengajuan Klaim, dengan dilampirkan foto Copy SIM + KTP pengendara saat kejadian dan foto copy Polis + STNK yang masih berlaku
- Untuk klaim pencurian mobil atau hanya pencurian tape, spion, dop dan peralatan standard lainnya lengkapi juga dengan surat kehilangan dan laporan dari Kepolisian setempat, surat blokir STNK, surat Subrogasi
- Bawa segera kendaraan Anda ke Bengkel Rekanan ADIRA / Kantor ADIRA Insurance terdekat
- Pastikan anda telah melunasi premi asuransi kendaraan yang anda asuransikan di Autocillin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar